BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota Banjar sedang mempertimbangkan opsi pemutusan kontrak dengan investor Banjar Water Park (BWP), karena ketidakjelasan dalam pengelolaan kompleks tersebut.
Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati.
Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Pembangunan Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, membenarkan rencana pemutusan kontrak dengan investor BWP.
"Terkait pemutusan kontrak dengan investor, kita berencana berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan selaku pengacara negara," ungkapnya, Selasa (20/2/2024).
Keputusan untuk berkonsultasi diambil karena pemerintah ingin memastikan bahwa langkah tersebut diambil dengan bijaksana dan sesuai prosedur. Selain itu, kondisi lapangan sudah mempertimbangkan bahwa investor telah membangun fasilitas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait