PMII Kota Tasikmalaya Geruduk Kantor KPU Pertanyakan Dugaan Pemotongan Uang Transport KPPS

Kristian
PMII Kota Tasikmalaya Geruduk Kantor KPU Pertanyakan Dugaan Pemotongan Uang Transport KPPS dan Netralitas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Lanjut dia, aksi yang dilakukan mahasiswa dari PMII Kota Tasikmalaya ini guna memastikan tidak terjadinya indikasi pemotongan anggaran uang transportasi yang diberikan KPU Kota Tasikmalaya kepada anggota KPPS.

"Pertama, kita mengkritisi besarnya anggaran yang dimiliki oleh KPU Kota Tasikmalaya khususnya. Kita juga mempertanyakan bagaimana tahapan yang hari ini sudah dilakukan oleh KPU. Kemarin juga sempat kita ketahui bersama, bahwasannya, baru saja ada pelantikan KPPS di wilayah Kota Tasikmalaya yang memang ternyata banyak juga di wilayah daerah lain terkait dengan anggaran KPPS ini terjadi perbedaan," ucapnya.

"Di wilayah terdekat kita saja, antara Kabupaten Tasikmalaya sampai dengan Ciamis, uang transportnya sampai ke Rp100 ribu, akan tetapi di Kota Tasikmalaya ini hanya Rp25 ribu. Ini terjadi ketimpangan yang cukup besar sekali, dan menjadi pertanyaan," ungkap Satriana.

Satriana menyebut, permasalahan lainnya yang disoroti oleh PMII Kota Tasikmalaya adalah mengenai netralitas yang dilakukan penyelenggara pemilu. 

Ia mengaku, diisu nasional pun sudah memperlihatkan bahwasanya Jokowi sudah berkampanye, dan KPU, Bawaslu juga atas dasar bawaan presiden sehingga ditakutkan instrumen itu juga digunakan sebagai alat pemenangan pada pemilu hari ini.

"Yang kedua, selain dari segi anggaran kita juga mengkritisi KPU Kota Tasikmalaya ini terkait dengan netralitas yang akan dijalankan kedepannya, karena ditakutkan ada indikasi bahwasanya netralitas KPU ini nantinya akan dipermainkan," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Riswaman yang langsung menemui massa aksi menyampaikan, besaran uang yang dikeluarkan untuk para KPPS di kelurahan tidak ada potongan sepeser pun.

"Di Kota Tasikmalaya untuk bantuan transportasi pelantikan KPPS memang nominalnya Rp25 ribu, sudah dianggarkan segitu, kami tidak melakukan (pemotongan) sepeser pun," kata Asep kepada puluhan massa aksi.

Dikatakan dia, bahwa nominal yang diberikan itu sudah ada dalam Surat Keputusan Sekertaris KPU yang ditetapkan pada Nomor 15 tahun 2023 lalu.

"Karena dari surat SK Sekertaris KPU Kota Tasikmalaya yang tertuang dalam Nomor 15 tahun 2023 itu, setiap kegiatan yang ruang lingkupnya kelurahan itu nominalnya Rp25 ribu," pungkasnya.

Selain menggelar aksi di KPU Kota Tasikmalaya, PC PMII Kota Tasikmalaya pun menggelar aksi di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network