Disdikbud Kota Banjar Keluarkan Surat Edaran Larangan Penjualan LKS di Sekolah

Budiana Martin
Disdikbud Kota Banjar Keluarkan Surat Edaran Larangan Penjualan LKS di Sekolah. Foto: Istimewa

Kaswad mengonfirmasi bahwa pihaknya meminta sekolah-sekolah yang mendapat titipan buku LKS untuk menghentikan penjualan. 

"Iya diberhentikan," kata Kaswad saat dihubungi wartawam, Jumat, (26/1/2024).



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network