Antisipasi Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota dan TNI Gelar Razia Gabungan, Ratusan Motor Terjaring

Kristian
Antisipasi Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota dan TNI Gelar Razia Gabungan, Ratusan Motor Terjaring. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Antisipasi geng motor, Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia gabungan di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (8/1/2024).

Razia gabungan dengan melibatkan porsonel dari Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom, serta Lanud Wiriadinata. 

Kegiatan razia ini, menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait pengendara yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya. 

Razia gabungan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar.

"Di mana saat ini yang menjadi aduan masyarakat itu adalah oleh kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas, antara lain pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas," ucap AKBP Joko. 

AKBP Joko menambahkan, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat - surat dan juga roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.

"Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta kendaraan yang memakai knalpot bising atau brong. Kami akan tindak sesuai aturan," ungkapnya.

Dikatakan Joko, setidaknya ada ratusan kendaraan motor yang terjaring razia gabungan itu, sedangkan ada puluhan yang diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota menggunakan mobil tronton.

"Hasilnya cukup banyak diamankan. Untuk BB, akan dibawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota," ucap Joko. 

Lanjut Joko, razia gabungan kendaraan itu juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi atau mencegah berandalan geng motor.

"Di antara mereka juga ada yang melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan. Itu tentu meresahkan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam serta akan melakukan penindakan yang tegas," ungkap Joko.

"Fenomena geng motor adalah kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban sosial dan melanggar aturan hukum. Ketertiban sosial antara lain gebar-geber knalpot brong yang akhirnya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network