TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya telah menindaklanjuti video viral seorang guru SD berstatus PNS yang menyuarakan dukungannya untuk Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawalsu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan investigasi.
Video berdurasi 4 menit 28 detik itu memperlihatkan seorang guru berbaju merah dengan rambut diikat bernyanyi sambil menyisipkan ajakan untuk mendukung pasangan Prabowo - Gibran. Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan perhatian warganet.
Bawaslu Kota Tasikmalaya mendapatkan informasi tentang video tersebut pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Rida mengungkapkan bahwa pleno kasus ini dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat (4) Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
"Setelah mendapatkan informasi, Bawaslu segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya," ujar Rida, Senin (8/1/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait