TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pihak BNN Kota Tasikmalaya menangani delapan kasus narkotika sepanjang tahun 2023 dalam bidang tugas pemberantasan.
Penanganan kedelapan kasus narkotika tersebut, lima diantaranya menjalani proses hukum sekaligus rehabilitasi dan tiga lainnya hanya diproses hukum.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, AKBP Hery Sudrajat, mengungkapkan, kedelapan kasus narkotika tersebut sudah diproses hukum dan direhabilitasi.
"Sepanjang tahun 2023 ada delapan kasus narkotika yang kami tangani. Semuanya diproses hukum dan lima diantaranya menjalani rehabilitasi," kata Hery saat press release kinerja tahun 2023, di kantor BNN Kota Tasikmalaya, Jumat (29/12/2023) petang.
Hery menjelaskan, kriteria sebuah kasus narkotika menjalani proses hukum jika barang bukti yang disita dari tersangka melebihi 1 gram.
Selain itu, BNN Kota Tasikmalaya melayanani rehabilitasi rawat jalan dengan target 20 pengguna selama tahun 2023.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait