Selain atap bangunan, kerusakan juga terjadi pada beberapa sarana dan prasarana yang berada di dalam bangunan KUA Cipatujah. Di antaranya, satu unit laptop, printer, kursi, meja, dan lemari, rusak tertimpa genting.
“Setelah dicek, bahwa genting bangunan tersebut bukan untuk peruntukannya, bukan setelannya, harusnya menggunakan genting spandek atau genting metal. Ini masih menggunakan genting tanah liat,” ujarnya.
Kapolres Tasikmalaya menambahkan, sejauh ini belum ada laporan adanya korban jiwa dampak dari gempa yang berpusat di Pangandaran. “ Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi sekitar Rp70 juta,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait