Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu

Kristian
Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Imbauannya kita harus memahami regulasi, karena tanpa memahami regulasi kita kemungkinan bisa tanpa sadar melakukan hal tersebut. Kedua, kita harus melakukan koordinasi dan konsultasi ketika ada persoalan-persoalan di bawah yang tidak bisa selesai atau yang kurang dipahami oleh PPS dan KPPS," jelasnya.

Kendati demikian, Asep meyakini, penyelenggara pemilu di Kota Tasikmalaya tidak akan terjadi hal-hal yang berujung pada pidana pemilu nanti. 

"Tapi saya yakin hal-hal tersebut bisa kita antisipasi dengan pemahaman regulasi yang utuh, dengan koordinasi yang baik, saya yakin hal itu bisa kita antisipasi," ungkapnya.

"Mudah-mudahan di Kota Tasik tidak akan ada yang terjerat dengan pasal-pasal tersebut," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update