Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Firman Suryaman
Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Foto: Istimewa

Penilaian kepatuhan dilaksanakan dalam 4 dimensi penilaian. Antara lain, dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara, dan sarana prasarana. Kemudian dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan.

Sementara dimensi output meliputi persepsi maladministrasi dan terakhir dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam proses penilaiannya, jajaran Ombudsman RI melakukan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen.

"Dengan raihan predikat Zona Hijau ini, saya berharap perangkat daerah lebih giat dan semangat lagi dalam bertugas, terutama yang ada kaitan langsung dengan pelayanan publik," kata Cheka.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network