Puluhan Warga Sambongpari Datangi Polsek Mangkubumi Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

Heru Rukanda
Puluhan Warga Sambongpari Datangi Polsek Mangkubumi Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan warga Sambongpari datangi Mapolsek Mangkubumi untuk menuntut keadilan terkait kasus penganiayaan terhadap dua warga yang terjadi pada Minggu (17/12/2023). 

Warga datang menggunakan sepeda motor ke Mapolsek Mangkubumi meminta pihak Polsek menjelaskan mengenai benar tidaknya bahwa para pelaku telah diamankan. 

Ketua RW 09 Sambongpari, Dedi Sarmedi mengatakan, kedatangan warga ke Polsek Mangkubumi untuk memastikan dan meminta pelaku diprosea hukum. 

"Kami sebagai rw sudah menahan anak-anak, saya juga tidak berharap seperti ini. Yang penting tuntutan dari masyarakat maupun generasi dari anak-anak muda minta betul-betul diproses secara hukum yang berlaku. Dan apakah betul pelaku itu benar-benar sudah ditangkap dan sudah ada di polsek," kata Dedi, Kamis (21/12/2023).

Ia menyebut, proses hukum untuk para pelaku penganiayaan agar memberikan efek jera dan jangan sampai proses hukumnya tidak jelas. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network