TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Anggota geng motor yang aniaya dua warga Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (17/12/2023) teridentifikasi masih berstatus pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi kepada wartawan pada Kamis (21/12/2023). Para pelaku penganiayaan rata-rata masih berusia 17 tahun hingga 18 tahun.
"Semuanya masih pelajar tingkat SMA," ujar Iptu Ruhana.
Kapolsek menjelaskan, para pelaku penganiayaan diamankan pada Rabu (20/12/2023) malam di beberapa tempat berbeda di Tasikmalaya.
"Semuanya 12 pelaku. Saat ini baru tujuh pelaku yang diamankan, lima lagi masih dalam pencarian," ucapnya.
Iptu Ruhana mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pecahan botol dan dua buah batu yang digunakan pelaku menganiaya kedua korban.
"Untuk senjata tajam celurit masih kita cari," ungkapnya.
Kapolsek menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaky guna mengungkap motif dari aksi penganiayaan tersebut.
"Kita masih selidiki dan lakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil menangkap tujuh anggota geng motor yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhana Efendi, mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus penganiayaan dua warga Sambongpari oleh geng motor yang terjadi pada Minggu (17/12/2023), pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Alhamdulillah, kami telah mengamankan tujuh pelaku yang merupakan geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Tobing beberapa hari lalu," kata Iptu Ruhana kepada iNewsTasikmalaya.id, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, dari keterangan para pelaku, sedikitnya ada 12 orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan dua warga Sambongpari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi.
"Kami baru amankan tujuh orang pelaku. Semuanya ada 12 pelaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap lima pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," jelasnya.
Sebelumnya, dua pejalan kaki warga Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menjadi korban gerombolan geng motor, Minggu (17/12/2023) dini hari.
Kejadian yang menimpa dua pejalan kaki bernama Rian (36) dan Atang (32) warga Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi itu terjadi di Jalan Mayor SLTobing, Kecamatan Mangkubimi, Kota Tasikmalaya sekira pukul 03.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut Rian warga Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari mengalami luka serius di kepala dengan 40 jahitan serta jari kelingking tangan kiri nyaris putus dengan 13 jahitan usai mendapatkan serangan dari gerombolan geng motor menggunakan botol.
Sementara itu, Atang, warga Kampung Sambong Tengah juga mengalami luka di kepala dengan 10 jahitan usai dipukul menggunakan batu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait