TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id -Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia, yakni memperoleh predikat Zona Hijau dengan nilai kepatuhan sebesar 90,35 persen dan kategori A.
Penghargaan ini, bersamaan dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi, yang disampaikan dalam acara Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang diadakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Pemberian penghargaan ini tidak hanya dilakukan secara konvensional di Jakarta, melainkan juga secara virtual dengan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk di Ruangan VVIP Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari.
Para pejabat tinggi Pemkot Tasikmalaya, seperti Plt. Asisten Administrasi Umum, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Tawang, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya Hanafi dan Plt. Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, menyampaikan, bahwa predikat Zona Hijau diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI Nomor 412 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait