TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota kembali menggelar kegiatan bakti peduli disabilitas, melalui pemberian kursi roda serta sembako.
Yang menjadi sasaran program kemanusiaan polisi kali ini adalah Nenek Adah (72), warga Kampung Calingcing Kidul, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Pemberian bantuan kursi roda serta sembako kepada NeneK Adah dilakukan langsung Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (7/12/2023).
"Ibu, saya serahkan sebuah kursi roda agar ibu bisa beraktivitas," kata Kapolres. Nenek Adah yang didampingi salah seorang putrinya, Lastri (51), langsung mencoba duduk di kursi roda. Senyum Nenek Adah pun mengembang.
Kapolres mengatakan, pemberian kursi roda sebagai bentuk perhatian Polri kepada kaum disabilitas.
“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Kegiatan ini pun bukan sekadar aksi sosial, tapi juga upaya Polres Tasikmalaya Kota mewujudkan kota yang ramah disabilitas,” ujar Zainal.
Lastri menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya yang telah memberikan sembako dan kursi roda
“Alhamdulilah keluarga kami telah diberikan kursi roda yang sudah tentu sangat bermanfaat. Mudah mudahan segala kebaikan Bapak Kapolres menjadi amal saleh dan mendapatkan ridho Allah SWT, aamiin,” ucap Lastri.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait