Tim Majelis Ad Hoc Dinkes Kota Tasikmalaya Belum Temui Keluarga Bayi Lahir 1,5 Kg Meninggal

Firman Suryaman
Penasehat Hukum Keluarga Bayi Lahir 1,5 Kg Meninggal, Taufik Rahman. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya membentuk Tim Majelis Ad Hoc untuk menyelidiki kasus kematian bayi baru lahir 1,5 kg yang diduga akibat kelalaian klinik yang menanganinya.

Sejak dibentuk Selasa (21/11/2023), hingga kini Tim Ad Hoc belum memintai keterangan pihak keluarga korban yakni pasangan suami istri Nisa (22) dan Erlangga (23), warga Kecamatan Bungursari.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum pasangan muda tersebut, Taufik Rahman, saat berada di rumah duka, Kamis (23/11/2023) sore.

"Kami mempertanyakan kerja Tim Majelis Ad Hoc yang hingga kini belum menemui pihak keluarga. Padahal tim sudah dibentuk beberapa hari lalu," ungkap Taufik.

Menurut Taufik, pihak keluarga belum menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi dugaan kelalaian pihak klinik atas kelahiran bayi seberat hanya 1,5 kg dari pasangan Nisa dan Erlangga.

"Pihak keluarga baru memberikan penjelasan secara umum, saat mereka mengadu ke Dinkes dan belum dimintai keterangan secara rinci," kata Taufik.

Sejauh ini, lanjut Taufik, pihak keluarga sendiri menunggu kedatangan Tim Majelis Ad Hoc untuk menjelaskan secara rinci kronologi kelahiran bayi mereka hingga akhirnya meninggal.

"Pada dasarnya pihak keluarga sudah siap dimintai keterangan. Bahkan mereka sempat bertanya kapan Tim Majelis Ad Hoc menemui mereka, agar kasusnya terang benderang," ujar Taufik.

Sebagai kuasa hukum pihak keluarga, Taufik pun berharap Tim Majelis Ad Hoc segera menemui pihak keluarga untuk mendapatkan data dan keterangan yang lebih rinci dan detail.

"Kami menunggu dan siap menjelaskan bagaimana kronologi yang menyebabkan bayi dari pasangan klein kami meninggal dunia," ujar Taufik.

Sebelumnya Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, mengatakan, Tim Majelis Ad Hoc bertugas untuk menyelidiki kasus kematian bayi 1,5 kg itu agar terang benderang apakah ada kelalaian atau tidak dari klinik yang menangani.

"Semua pihak akan kami mintai keterangan, tidak hanya pihak klinik tapi juga pihak keluarga bayi," ujar Uus.

Terkait upaya memintai keterangan keluarga bayi, menurut Uus, pihaknya akan menunggu sampai kondisi orang tua bayi memungkinkan untuk dimintai keterangan. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network