Serikat Buruh Migas Unjuk Rasa di Depan Bale Kota Tasikmalaya Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 16 Persen

Kristian
Serikat Buruh Migas Unjuk Rasa di Depan Bale Kota Tasikmalaya Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 16 Persen. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Irkhas menegaskan, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Selain itu, mereka juga menuntut adanya kebijakan sistem pengupahan sebagai pedoman UMK.

"Jadi di lapangan itu masih banyak pekerja- pekerja yang gajihnya itu banyak di bawah UMR, seperti di ritel-ritel, di sebagian SPBU juga masih ada," ucapnya. 

Ia menambahkan, peran pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun mereka mengkritik bahwa pemerintah cenderung mendukung kepentingan pengusaha.

"Penindakan pemerintah belum cukup tegas," tandasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network