KARAWANG, iNewsTasikmalaya.id - Polres Karawang menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan siswi satu kelas. Pelaku mencabuli para siswi tersebut selama menjadi guru di sekolah tersebut.
Dari puluhan siswi yang menjadi korban, baru 8 orang yang berani melaporkan insiden tragis ini ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru terhadap murid SD di Kecamatan Purwasari memang benar terjadi, dan pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Iya, benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Namun, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih dalam proses pemeriksaan," ujar Abdul Jalil seperti dikutip iNewsJabar.id, Sabtu (18/11/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap oknum guru yang terlibat dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban. Pelaku diduga mencabuli siswa di sekolah tersebut, dan penangkapan dilakukan pada Jumat (17/11/2023) malam setelah menerima laporan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait