TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya melakukan penggerebekan di sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023) malam.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Ops Mantap Brata Lodaya 2023 menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, melalui Kasat Samapta Iptu Hartono, mengatakan, salon kecantikan tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman keras (miras).
Hasil penggeledahan membenarkan adanya miras di tempat tersebut. "Dari salon kecantikan, kita temukan sedikitnya ada 25 botol miras berbagai merek, termasuk anggur merah, ginseng, dan anggur Orang Tua. Semuanya kita sita dari salon kecantikan milik wanita muda berinisial TY (25)," kata Hartono.
Pemilik salon tersebut diduga dengan cerdik menyimpan barang terlarang di lokasi yang berbeda. Saat petugas dari Samapta Polres Tasikmalaya melakukan penggeledahan, pemilik salon menolak untuk diperiksa.
"Pemilik salon akhirnya legowo dan mau kooperatif setelah dibujuk dengan pendekatan humanis. Miras ditemukan disimpan di kamar tidur dan dapur," tambah Hartono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait