Ibu bayi tersebut merasa takut karena selain masih berusia 17 tahun, ia juga masih berstatus pelajar. Bahkan, kehamilannya tidak diketahui oleh orangtuanya.
"Tentu saja, ibu bayi ini merasa takut karena kehamilan di luar nikah," tambah Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa karena tidak ada laporan resmi dan pihak keluarga meminta penyelesaian secara internal, polisi saat ini lebih fokus pada proses pemulihan ibu dari bayi tersebut.
"Oleh karena itu, saat ini kita berfokus pada proses pemulihan ibu dari anak laki-laki itu," tegas Ridwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
