Kronologi Nenek 78 Tahun Dibegal di Jalan Nagarwangi Tasikmalaya, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan Korban
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kronologi nenek 78 tahun dibegal di Tasikmalaya. Pada Kamis (9/11/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, sebuah insiden pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Nagarawangi, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Korban dalam kejadian ini adalah Yoyoh Rukiah, seorang wanita berusia 78 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di alamat tersebut.
Menurut laporan polisi, aksi begal bermula ketika korban sedang berjalan pulang ke rumahnya. Saat itu, dua orang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam sebuah mobil mendekati korban.
Mereka menanyakan rumah milik Santi Susanti dengan dalih akan mengantarkan undangan. Tanpa diduga, salah satu pelaku menarik tangan korban dan memaksa masuk ke dalam mobil. “Saat korban berada di dalam mobil, dia diancam oleh pelaku untuk menyerahkan semua barang berharga dan perhiasannya. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan gelang emas yang sedang dipakainya,” ujar Kapolsek Cihideung AKP Erustiana.
Setelah berhasil mendapatkan perhiasan korban, pelaku kemudian menurunkan korban bekas lapang pacuan kuda di Jalan KH. E. Z. Muttaqin, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait