Trio menjelaskan, kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual itu bermula saat terduga pelaku dan korban berkomunikasi via video call.
Saat itu terduga pelaku tiba-tiba memamerkan alat vitalnya kepada korban. “Korban tidak terima lalu lapor polisi," ucapnya.
Dikatakan Trio, berdasarkan keterangan yang diterimanya, terduga pelaku memiliki orientasi seks yang tinggi.
Terduga pelaku diketahui memiliki kepuasan seksual yang lain. Bahkan, sudah ada beberapa orang yang diduga menjadi korbannya.
“Hari ini, (Kamis, 2 November 2023), kami menerima pelimpahan kasusnya dari pihak kepolisan. Pelaku dijerat pidana Undang-Undang ITE dan pornografi,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait