JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah hadiri rakor seluruh Pj kepala daerah di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta.
Rakor ini digelar untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, untuk mengoptimalkan program strategis nasional.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, disahkannya UU Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dilakukan serentak tahun 2024.
Pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak tersebut untuk memastikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dengan kebijakan tersebut, masa jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum 2024 diisi oleh Pj kepala daerah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait