CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial DH (32) warga Kota Banjar di Kabupaten Ciamis terus bergulir di Polres Ciamis.
Korban yang awalnya diduga meninggal karena gantung diri kini telah terungkap bahwa DH tewas akibat dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan seorang wanita di wilayah hukum Ciamis:
1. Kejanggalan Laporan Bunuh Diri
Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini setelah adanya kejanggalan dalam laporan bunuh diri yang terjadi di wilayah Cisaga, Kabupaten Ciamis pada Jumat (20/10) lalu.
Pelaku awalnya memberi keterangan kepada warga sekitar bahwa korban mengakhiri hidupnya karena gantung diri menggunakan tali rapia.
"Jadi berdasarkan alat bukti, laporan bunuh diri tersebut tidak benar karena terdapat bekas kekerasan pada tubuh korban yang dilakukan pelaku," kata Kapolres Ciamis Tony saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis. Minggu (22/10/2023).
2. Pelaku Sempat Mengantarkan Jenazah Korban ke Rumah Sakit
Pelaku dikatakan Tony sempat ikut mengantarkan jenazah korban ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Banjar Patroman, Jawa Barat.
"Saat kejadian pelaku juga ikut mengantarkan DH ke Rumah Sakit Banjar Patroman," kata dia.
Setelah itu, pihak kepolisian pun melakukan gelar perkara dan menemukan fakta-fakta yang janggal dari kejadian bunuh diri tersebut.
"Saat diselidiki lebih lanjut dan meminta keterangan kepada pacar korban, akhirnya D mengaku bahwa korban dibunuh olehnya," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
