Ganjar menambahkan, bahwa Undang-Undang Pesantren memang telah ada. Namun, pelaksanaannya dianggap masih belum optimal. Oleh karena itu, dalam silaturahmi dengan para kyai dan ulama di Jawa Barat, ia mendengarkan berbagai masukan untuk mencari solusi bersama.
Dalam kunjungannya ke Pesantren Cipasung, Ganjar Pranowo juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam pendiri Pesantren Cipasung, KH. Ruhiat. Selain itu, beliau juga memberikan bantuan berupa sebuah ambulans untuk Pondok Pesantren Cipasung, bantuan ini diterima dengan tulus oleh KH. Ubaidillah Ruhiat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait