Cegah Pekerja Migran Ilegal, Nurhayati Tekankan Pentingnya Kerjasama BP2MI dengan Kemnaker dan Pemda

Asep Juhariyono
Cegah Pekerja Migran Ilegal, Nurhayati Tekankan Pentingnya Kerjasama BP2MI dengan Kemnaker dan Pemda. Foto: Istimewa

MAJALENGKA, iNewsTasikmalaya.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhayati Effendi, menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi terkait lainnya, dalam upaya mengatasi masalah dan menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nurhayati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka pada Minggu (24/9/2023).

Hasil dari sidak tersebut adalah berhasilnya Kemnaker dalam mencegah keberangkatan 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Timur Tengah.

Nurhayati menyoroti perlunya kerja sama yang efektif antara BP2MI, Kemnaker, Pemda, dan instansi terkait lainnya, dalam hal pencegahan melalui sosialisasi tentang bagaimana cara mendapatkan pekerjaan yang legal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, sinergitas antara BP2MI, Kemnaker, Pemda, dan instansi terkait lainnya perlu ditingkatkan, terutama dalam upaya sosialisasi mengenai bagaimana mendapatkan pekerjaan yang legal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Nurhayati, Selasa (26/9/2023).

Nurhayati juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para otak dan dukungan dari pelaku penyelundupan PMI ilegal. Ia mengusulkan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati bagi para otak penyalur PMI ilegal di Indonesia.

"Selain itu, kami juga harus memantau dan memperketat daerah-daerah yang menjadi tempat keberangkatan para PMI ilegal serta daerah tujuan yang banyak menerima PMI ilegal,” ucapnya.

Politisi perempuan itu juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kemnaker dan kepolisian dalam menangani kasus PMI ilegal. Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi tenaga kerja migran yang legal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Tentu, tugas pemerintah adalah bertanggung jawab dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana menjadi tenaga kerja migran yang legal dan sesuai dengan prosedur, sambil memberikan perlindungan hukum terhadap para pekerja migran," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Minggu (24/9/2023). Dari hasil sidak tersebut, Kemnaker berhasil mencegah keberangkatan 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk 2 orang yang berasal dari Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadisnaker KUKM) Majalengka, Arif Daryana, membenarkan informasi tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network