Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta

Heru Rukanda
Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta. Foto: Istimewa

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti gagang leter T, 6 mata astag, 2 kunci motor, hoody berwarna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang yang sobek, dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

Kapolsek Cisurupan mengungkapkan bahwa IMR telah mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan bahwa IMR mengaku terpaksa melakukan tindakan pencurian karena kesulitan ekonomi.

“Saat ini, IMR masih dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cisurupan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network