TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kasus penganiayaan di Jembatan Ciloseh, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Fajar Muhamad Nur Alam (26) warga Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, tindak pidana penganiayaan tersebut sudah direncanakan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunimla.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 01.15 WIB. TKP berada di Jalan Letnan Harun dekat dengan Jembatan Ciloseh," kata Zainal di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023).
Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RCK alias G (24) warga Indihiang, dan AR alias C (26) warga Indihiang, Kota Tasikmalaya.
"Pada kronologisnya, tersangka RCK ini bertindak sebagai eksekutor yang melakukan tindak pidana penganiayaan dengan membacok. Sementara tersangka AR sebagai joki yang membonceng tersangka RCK," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait