TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengamankan empat pemuda yang menganggu pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/9/2023).
Keempat pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk itu, mengganggu aktivitas tahapan Pilkades sambil meminta warga memilih calon tertentu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, mengungkapkan, begitu menerima laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Pagerageung dibantu jajaran Polres Tasikmalaya Kota segera menuju lokasi.
"Tiba di lokasi jajaran kami langsung melakukan tindakan persuasif, agar pelaksanaan pemilihan tetap berjalan lancar," kata Zainal.
Keempat pemuda tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30), warga Desa Sukapada, dan seorang lagi, DS (24), warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.
"Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu calon," ungkap Kapolres.
Keempatnya kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dilakukan tes urine, satu orang positif BZO dan tiga lainnya negatif. "Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres," jelas Kapolres.
Ia menambahkan, proses Pilkades Sukapada sendiri terus berjala. Hal itu berkat kecepatan panitia melapor dan petugas yang juga bertindak cepat.
"Berkat kecepatan penanganan serta laporan panitia, pelaksanaan pemilihannya terus berjalan lancar sampai selesai," imbuh Zainal.
Ia memastikan gangguan kabtibmas Pilkades setentak Kabupatrn Tasikmalaya, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota hanya terjadi di Desa Sukapada.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait