"Dengan dibentuknya 'Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba', masyarakat yang akan membuat surat ijin, melamar pekerjaan atau melanjutkan sekolah harus membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba," ujar Heriyanto.
Heriyanto juga berpesan agar para orang tua memantau aktivitas anak anak, dengan harapan terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan biarkan anak anak kita jadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Heriyanto.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait