Motor Curian Kembali Ditemukan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Korban Curanmor: Alhamdulillah
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Yana Suryana (53) warga Kecamatan Tawang di Makopolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/8/2023) siang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada kapolsek beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam jangka waktu kurang lebih dari satu minggu kendaraan saya bisa ditemukan," ucap Yana.
Menurutnya dia, sepeda motor Honda Beat miliknya hilang pada beberapa minggu yang lalu. Yang mana saat itu, kendaraan yang dibawa anaknya untuk melakukan kerja kelompok di kostan temannya di Jalan Babakan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan itu hilang dengan sekejap. Setelah mengalami peristiwa tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Tawang.
"Saat itu, anak saya sedang kerja kelompok di belakang Kecamatan Tawang, kemudian pada asat itu diparkirkan dan dikunci, dan kemudian anak saya masuk, pas mau pulang gak lama motor sudah hilang," jelasnya.
Yana mengungkapkan, kejadian ini akan dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati. "Mungkin ini merupakan pelajaran bagi saya, untuk kedepannya lebih hati-hati lagi dan memperhatikan situasi disekitar," pungkasnya.
Hal senada diungkapkan korban curanmor lainnya, Riyaldi Ruhimat (22) warga Jalan Laswi, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang yang tidak menyangka kendaraan motor miliknya jenis Honda Scoopy itu bisa ditemukan kembali.
"Tidak menyangka, intinya dan bersyukur. Alhamdulilah senang, saya ucapakan terima kasih kepada Polsek Tawang," kata Riyaldi.
Ia menjelaskan, motornya hilang sekira pukul 04.00 WIB pada 27 Juli 2023. Ibunya yang sedang tidur sempat mendengar adanya suara seperti menarik sesuatu dari luar. Saat ibu keluar kendaraannya sudah hilang.
"Motor lagi terparkir di teras rumah, gak ada pagarnya. Orang tua saat itu mendengar ada suara, pas di cek motor udah hilang,"paparnya.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati bilamana membeli barang melalui COD apalagi tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.
"Dan yang kedua saya imbau seluruh masyarkat bila mana memarkirkan motor harus dengan menggunkan konci ganda," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait