“Sosialisasi tentang bahaya narkoba ini juga kita sampaikan kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. Kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kegiatan kaagamaan dan kegiatan sosial masyarakat lainnya,” tegas AKP Ikhwan.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan menambahkan, pihaknya juga melibatkan masyarakat dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba.
“Peran serta masyarakat tentunya sangat dibutuhkan oleh kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait