Lintasan Baru Uji Praktik SIM C, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo: Gak Ada Angka 8

Heru Rukanda
Lintasan Baru Uji Praktik SIM C, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo: Gak Ada Zigzag dan Angka 8. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lintasan S uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai diberlakukan di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Polres Tasikmalaya Kota.

Penerapan lintasan baru ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2023). Para pemohon SIM C baru diberikan arahan oleh petugas dengan lintasan baru tersebut.

Pada lintasan baru ini, lintasan angka 8 dihilangkan dan diganti dengan lintasan huruf S.

Selain itu, lebar jalur lintasan pun diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (sepeda motor).

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, perubahan lintasan praktik uji SIM C ini berdasarkan pada instruksi dari pimpinan Polri.

"Iya sudah diganti sesuai petunjuk perintah Kapolri. Gak ada lagi zigzag dan lintasan angka 8 dan diganti dengan huruf S. Jadi lebih mudah," ujar AKP Tejo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network