TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lintasan S uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai diberlakukan di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Polres Tasikmalaya Kota.
Penerapan lintasan baru ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2023). Para pemohon SIM C baru diberikan arahan oleh petugas dengan lintasan baru tersebut.
Pada lintasan baru ini, lintasan angka 8 dihilangkan dan diganti dengan lintasan huruf S.
Selain itu, lebar jalur lintasan pun diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (sepeda motor).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, perubahan lintasan praktik uji SIM C ini berdasarkan pada instruksi dari pimpinan Polri.
"Iya sudah diganti sesuai petunjuk perintah Kapolri. Gak ada lagi zigzag dan lintasan angka 8 dan diganti dengan huruf S. Jadi lebih mudah," ujar AKP Tejo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait