TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Propam Polres Kota Tasikmalaya melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang berdinas di polsek-polsek.
Seperti halnya yang dilakukan di Polsek Cihideung, pada Selasa (11/7/2023) pagi. Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi.
Kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk memeriksa kerapihan, sikap tampang, penyesuaian seragam Polri dan kelengkapan surat-surat seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, surat kelengkapan lainnya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang digunakan dalam menunjang kedinasan.
Personel Polsek Cihideung satu persatu diperiksa oleh Propam Polres Tasikmalaya Kota, tidak terkecuali kapolseknya.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiblin) personel kepolisian guna meminimalisir pelanggaran.
“Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan anggota. Selain itu untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan kepada iNewsTasikmalaya.id, Selasa (11/7/2023).
Sementara itu, Kapolsek Cihideung AKP Erustiana menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap anggotanya yang dilakukan oleh Propam Polres Tasikmalaya Kota semuanya lengkap.
“Semua yang diperiksa kelengkapan administrasinya lengkap, seperti KTA Polri, KTP, SIM, dan STNK semunya ada,” kata AKP Erustiana.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait