Modus Baru Penjualan Miras di Tasikmalaya, Pelaku Berkomunikasi Lewat HT dengan Menggunakan Sandi

Heru Rukanda
Modus Baru Penjualan Miras di Tasikmalaya, Pelaku Berkomunikasi Lewat HT dengan Menggunakan Sandi-Sandi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Inilah modus penjual miras (minuman keras) yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (9/7/2023).

Modus penjual miras di Tasikmalaya ini terbilang baru. Mereka menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT) dalam transaksi jual beli miras.

Pada KRYD yang dilakukan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, sedikitnya ada 5 penjual miras yang berhasil diamankan di Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen), Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Dalam berkomunikasi, para penjual miras jenis ciu tersebut menggunakan sandi-sandi tertentu.

“Saat berkomunikasi mereka menggunakan sandi. Miras disebut dengan bekonang,” ujar Perwira Pengawas (Pawas) yang juga selaku Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan kepada iNewsTasikmalaya.id, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, penjual pertama berperan sebagai orang yang menerima orderan atau pesanan dari pembeli. Dia kemudian berkomunikasi dengan penjual kedua yang berperan sebagai penerima uang.

Setelah itu, penjual kedua berkomunikasi dengan penjual ketiga yang berperan sebagai orang yang menyerahkan miras ke pemesan. Sementara penjual lainnya, berperan sebagai yang mempersiapkan miras dari suatu tempat untuk diserahkan ke penjual ketiga.

“Jadi para penjual ini sudah sistematis, ada yang berperan penerima orderan, penerima uang, penyerahan miras, dan yang mempersiapkan miras. Miras yang mereka juga adalah jenis ciu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sandi bekonang digunakan untuk miras. Kemudian kalau pemesan membeli miras kemasan botol besar disebut bekonang gajah, dan kemasan botol kecil disebut bekonang semut.

“Ada beberapa botol miras kemasan besar dan kecil yang kami amankan dari para penjual miras ini. Semuanya kita bawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Ipda Jajang menambahkan, Polres Tasikmalaya Kota terus berkomitmen untuk menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya dari segala bentuk gangguan kamtibmas seperti peredaran miras.

"Patroli kita intensifkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, baik dari kejahatan jalanan, tindak pidana, dan penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras," pungkasnya.  

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network