Terlilit Utang Pinjol, Seorang Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Uang dan Perhiasan Mertua

Heru Rukanda
Terlilit Utang Pinjol, Seorang Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brangkas Uang dan Perhiasan Mertua. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

AKBP SY Zainal Abidin menuturkan, berkat kejelian anggota dalam melalukan oleh TKP dan alat bukti di lokasi kejadian, keberadaan pelaku akhirnya dapat ditemukan. 

"Dari pendalaman di TKP maka kemudian kami bisa mengamankan tersangka yang ada kaitannya dengan korban. Tersangka ini menantu dari korban," tutur. 

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal. 363 kUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

"Kami sudah lakukan penahanan terhadap tersangka dan terancam 9 tahun penjara," tandasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network