"Barusan telah proses mediasi. Katanya pelaku akan memperbaiki pembatas jalan tersebut. Pelaku juga mengakui kesalahannya, apalagi itu kan barang milik negara," ucapnya.
Pascakejadian itu, petugas kepolisian mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi pedestrian Jalan Cihideung agar tak cepat mengambil keputusan sendiri. Jika memang ada keluhan, lanjut Erustiana, para PKL sebaiknya merundingkan hal itu dengan pengurus PKL.
"Jangan asal eksekusi, apalagi merugikan negara. Harusnya tabayun atau runding dulu. Ini aset negara kan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PKL Cihideung, Adang Sutiawan membenarkan adanya kejadian perusakan pembatas jalan di arena pedestrian Cihideung.
Menurutnya, kasus tersebut sudah tuntas dan telah dimediasi oleh pihak kepolisian.
"Iya memang benar ada kejadian itu. Saya sempat kaget pas dapat info. Infonya sampai ke saya tadi pagi. Namun, pelakunya bukan pedagang, dia (pelaku) tukang becak. Pelaku akan bertanggungjawab memperbaikinya setelah dimediasi Polsek Cihideung," kata Adang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait