TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kelompok motor di Tasikmalaya yang ugal-ugalan di Jalan Hz dan diadang warga diamankan polisi.
Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat mengungkap para pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan KH Zenal Mustofa hingga diadang warga di wilayah Padayungan.
Sedikitnya ada 3 unit sepeda motor dan beberapa orang remaja diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan.
Sebelumnya, aksi ugal-ugalan pengendara motor di Jalan HZ dan Padayungan viral di media sosial, Senin (19/6/2023) malam. Beberapa dari mereka diadang dan diamankan warga yang geram dengan ulah para pengendara motor yang mayoritas masih remaja.
“Kita sudah mengamankan 3 unit kendaraan terkait video viral yang ada di media sosial bahwa memang ada terjadinya kejadian tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, secara aturan lalu lintas, para pengendara sepeda motor tersebut jelas telah melanggar. Beberapa pelanggaran yang dilakukan di antaranya menggunakan knalpot bising, tidak memiliki sim, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tidak memakai helm.
“Unsur-unsur pelangggaran kita tangani, seperti kendaraan tidak menggunakan TNKB, pengemudi juga tidak memiliki sim, dan knalpot bising,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait