TASIKMALAYA, iNewsTasikamalaya.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kota Tasikmalaya.
Rapat paripurna tersebut digelar Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Cheka menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tahun anggaran 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini merupakan opini WTP ke-7 kalinya yang diperoleh Kota Tasikmalaya secara berturut-turut,” ujar Cheka, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, penghargaan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dari setiap hasil pembangunan harus menjadi yang utama dan tujuan akhirnya.
“Tentunya dari setiap hasil pembangunan ini harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 selanjutnya akan dibahas dan dikaji sesuai dengan tata tertib dan disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD melalui badan anggaran DPRD Kota Tasikmalaya hingga menjadi peraturan daerah (perda).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait