Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi Lutung dan Monyet, Polres Tasikmalaya Raih Penghargaan dari IAR

Kristian
Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi Lutung dan Monyet, Polres Tasikmalaya Raih Penghargaan dari IAR. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - International Animal Rescue (IAR) memberikan penghargaaan kepada Polres Tasikmalaya, atas keberhasilannya mengungkap kasus penganiayaan terhadap hewan jenis lutung dan monyet ekor panjang pada 2022 lalu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur IAR, Karmele L Sanchez kepada Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (6/6/2023. 

Karmele L Sanchez mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan yang luar biasa ditunjukan Satreskrim Polres Tasikmalaya sehingga berhasil mengungkap dua tersangka asal Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan mutilasi terhadap hewan jenis monyet.

"Ini sebagai apresiasi kepada pihak Kepolisan Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus tersebut. Yang mana dari segi kualitas sangat baik dan profesional, bahkan sampai ada tuntutan atau vonis pengadilan yang cukup relevan," ucap Karmele. 

Menurutnya, kinerja Polres Tasikmalaya patut jadi contoh bagi kepolisian di seluruh Indonesia bahkan dunia. Propesional yang dilakukannya memberikan pesan dan kesan kepada masyarakat.

"Bahwa tindakan penganiayaan terhadap hewan tidak dibenarkan. Karena ada undang-undang yang melindungi hewan. Bagi kami, kinerja Kepolisian Polres Tasikmalaya jadi contoh Indonesia dan dunia bahwa tidak semua konsen terhadap kasus isu penganiayaan hewan," paparnya. 

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, penghargaan dan apresiasi yang diberikan IAR, tentunya menjadi semangat bagi para anggotanya untuk terus bekerja dengan baik.

"Tentunya ini saya ucapkan banyak terima kasih atas penghargaan dan apresiasi tersebut kepada kami. Ini menjadi semangat bagi kita semua," kata Suhardi. 

Ia menuturkan, perkara kasus mutilasi terhadap hewan tersebut, para tersangkanya sudah sampai ke peradilan.

"Sudah sampai keperadilan untuk kasus tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus mutilasi lutung dan monyet yang dilakukan oleh dua tersangka asal Cikatomas, pada September 2022 lalu. 

Aksi penganiayaan dan mutilasi hewan tersebut dijadikan konten video oleh kedua tersangka dan videonya diperjualbelikan secara online. 

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan terhadap hewan dapat ditangkap dan diproses hukum. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network