CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Mobil polisi Patwal Wabup Pangandaran terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Ciamis-Banjar, Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (30/5/2023) sore.
Sedikitnya 5 kendaraan terlibat dalam peristiwa tabrakan beruntun tersebut. Kelima kendaraan tersebut adalah Mitsubishi Strada Triton Dinas Polri Nomor Registrasi VIII 1104-51, Daihatsu Blind Van Grandmax Nomor Registrasi D 8093 XA, Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV Light Truck Nomor Registrasi Z 8172 WT, Toyota Fortuner Jeep Nomor Registrasi Z 2 V, dan Honda Beat Nomor Registrasi Z 4957 VN.
Kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan, terutama mobil dinas polisi yang tampak rongsek. Warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan menolong korban mengeluarkan dari kendaraan.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, tabrakan beruntun tersebut berawal saat mobil polisi yang melaju dari arah Ciamis menuju Pangandaran serempetan dengan Daihatsu Blind Van Grandmax dari arah berlawanan.
"Mobil dinas polisi kemudian oleng ke jalur kanan bertabrakan dengan Colt Diesel Light truk dari arah berlawanan. Kemudian sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang truk dan Toyota Fortuner Jeep menabrak bagian belakang mobil dinas polisi," ujar Asep.
Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut kelima kendaraan mengalami kerusakan."Tidak ada korban jiwa, hanya 3 korban mengalami luka ringan. Ketiga korban dibawa ke Puskesmas Cijeungjing kemudian di rujuk ke RSOP Cijeungjing," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, mobil polisi yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut merupakan mobil patwal Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Irawan.
Polisi yang datang ke lokasi kecelakaan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil polisi tersebut kini ditangani Satlantas Polres Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait