TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satnarkoba Polres Tasikmalaya kota terus memburu pemasok narkoba jenis ganja ke oknum mahasiswa yang sebelumnya telah ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (16/5/2023).
Pemasok ganja yang identitasnya sudah diketahui tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, berdasarkan pengakuan oknum mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, barang haram seberat 43,93 gram yang dimiliki oleh tersangka diperoleh dari seseorang berinisial IP, warga Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
"Dari tersangka, kita dapat amankan ganja kering seberat 43,93 gram yang disimpan di dalam dus bertuliskan kopikap di tempat tinggalnya di wilayah Tamansari," kata AKP Ikhwan.
Sebelumnya, seorang oknum mahasiswa di Tasikmalaya ditangkap polisi gegara edarkan narkoba, Selasa (16/5/2023).
Oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya berinisial NO (22), ditangkap di daerah Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Oknum mahasiswa semester 4 itu berKTP Kampung Pasangrahan, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait