Mulai 20 Mei 2023, Polres Tasik Kota Berlakukan Kembali Tilang Manual

Heru Rukanda
Mulai 20 Mei 2023, Polres Tasik Kota Berlakukan Kembali Tilang Manual. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Mulai 20 Mei 2023,Polres Tasik Kota berlakukan kembali tilang manual. Saat ini, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. 

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, sosialisasi tilang manual sudah dilaksanakan sejak 5 Mei 2023. 

Sosialisasi tilang manual tersebut dilakukan hinggga 19 Mei 2023. "Di tanggal 20 Mei 2023 kita akan melaksanakan tilang manual," kata AKP Tejo, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, kendati tilang manual kembali diberlakukan tapi pihaknya tetap fokus pada pelaksanaan tilang elektronik. 

Hal itu, lanjut Tejo, dilakukan untuk mengimbangi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh CCTV. 

"Kita melaksanakan tilang manual akan tetapi kita tetap fokus melaksanakan tilang elektronik," ujarnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network