Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam

Heru Rukanda
Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Terduga pelaku pembunuhan petani bernama Mi'an (85) warga Kampung Cieksel, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia, ditangkap polisi. 

Terduga pelaku berinisial R ditangkap di rumahnya, Kampung Cieksel, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/5/2023) malam. 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, tersangka dapat diamankan sekira pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan. 

"Kita amankan tersangka R ini di rumahnya," kata AKBP Suhardi saat rilis ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, motif tersangka menganiaya atau pembunuhan korban adalah karena dendam dan sakit hati. Tersangka membacok korban dengan senjata tajam (sajam) jenis golok di sebuah kebun. 

"Motifnya dendam, tersangka mengaku sakit hati oleh korban. Namun, kita masih dalami," ujarnya. 

Ia menambahkan, tersangka R merupakan tetanga korban. Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai petani, sama seperti korban. 

"Tersangka ini masih satu kampung dengan korban. Tersangka menganiaya korban dengan senjata tajam (golok)," tambah kapolres. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 351 KHU Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network