TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah ruko yang menjual benang, peralatan menjahit dan bordir, di Jalan Letjen Mashudi, Simpang 4 Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, ludes terbakar, Senin (8/5/2023).
Kebakaran ruko bahan-bahan dan peralatan menjahit tersebut terjadi sekira pukul 06.20 WIB.
Ruko yang terbakar tersebut milik H Utep, warga Kawalu dan dikontrak Asep Riana (38), warga Villa Cicantel Asri, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, untuk berjualan bahan-bahan menjahit.
Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi mengatakan, ruko yang berisi bahan-bahan menjahit seperti benang tersebut kali terakhir ditinggalkan sekira pukul 21.00 WIB, Minggu (7/5/2023) oleh yang mengontraknya.
Korban pulang ke rumahnya untuk beristirahat. Saat ditinggalkan, ruko berukuran 5 meter x 7 meter tersebut ditutup dengan sliding door dengan kondisi lampu LED yang berada di dekat barang-barang plastik resleting kancing baju masih menyala.
"Sekira pukul 03.00 WIB, korban ditelepon oleh tetangga pengguna ruko bahwa rukonya terbakar. Korban kemudian melepon petugas pemadam kebakaran," kata AKP Nurrozi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait