Dari hasil olah TKP, lanjut Ipda Wawan, dengan kondisi tubuh yang sudah mengeluarkan aroma busuk, korban diperkirakan sudah meninggal lebih kurang 4 hari.
"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau luka akibat penganiayaan dan keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. Jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
