Ia menuturkan, Polri sebagai palayan, pengayom, dan pelindung, sudah menjadi tugas dalam menjaga ketertiban masyakat, baik secara penegakan hukum, sosial, maupun bidang lainnya.
“Kami tentunya akan memberikan pelayanan baik terkait penegakan hukum, harkamtibmas, dan pemberian perlindungan, pengayoman kepada masyarakat,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait