TASIKMALAYA, iNews.id – Empat kasus menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota sepanjang 2021. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKPB Aszhari Kurniawan dalam rilis akhit tahun 2021 di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (31/12/2021).
Menurut Aszhari, 4 kasus menonjol dan menjadi perhatian masyarakat di 2021 di antaranya kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada 11 April 2021.
Ia menjelaskan, sekira Desember 2020 pelaku berinisial DA mencoba menggugurkan kandungan kekasihnya berinisial RI tapi gagal. Kemudian pada 9 April 2021, pelaku RA melahirkan di kamar mandi kontrakan sendirian dan membiarkan bayinya tergeletak di lantai.
Setelah bayinya meninggal, pelaku RA kemudian hendak menguburkannya di belakang rumah orang tuanya di wilayah Cineam. Namun, bayi yang dimasukan ke dalam kantong kresek hitam tersebut keburu digigit anjing hingga ke 2 kakinya terputus dan ditemukan oleh warga.
“Dalam kasus tersebut kita telah menetapkan 2 tersangka dan sudah masuk tahap 2 di limpahkan ke kejaksaan,” ujar Aszhari.
Kasus menonjol ke 2 dikatakan kapolres adalah kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Karanglayung, Dusun Kertajaya, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya pad 1 Juni 2021.
Korban berinisial ID saat turun dari mobil lalu oleh tersangka berinisial ES melihat korban seperti meledek tersangka dan terjadi saling dorong. Kemudian kepala tersangka dibenturkan ke kepala korban sehingga mengalami luka di bagian bibir, gigi atas goyang, dan rasa sakit pada kepala.
“Kasus menonjol lainnya yaitu kasus pembunuhan yang terjadi pada 23 Juni 2021. Sekira pukul 06.00 WIB di dalam Pasar HPKP 2 Blok C Pasar Cikurubuk,” ucap Aszhari.
Ia menuturkan, asal mula kejadian yaitu pelaku berinisial AP merasa kesal kepada korban berinisial TA karena mengejeknya. Pelaku kemudian memukul korban dan mengejarnya karena korban lari. Saat korban jatuh tersungkur, pelaku menusuk korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Kasusnya sudah selesai dan penanganannya sudah masuk tahap 2,” kata dia.
Aszhari mengatakan, kasus menonjol ke 4 adalah kasus penemuan mayat sejoli di dalam kamar kontrakan di Jalan Raya Cibodas No.10, Desa Mekarwangi, Kcamatan Cisayong, Kota Tasikmalaya. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021).
“Ditemukan 2 orang meninggal dunia di dalam kontrakan diduga ditembak dengan senjata api. Dan hasil dari labfor bahwa senjata api yang digunakan bukan senjata organik milik TNI maupun Polri,” tandasnya.
Itulah 4 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota sepanjang 2021.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait