TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Setelah melalukan audensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dan pihak STMIK Tasikmalaya, perwakilan orang tua mahasiswa mengaku belum puas atas pernyataan yang disampaikan pihak kampus.
Salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Santi Permana (40) menuturkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidakpuasan yang diterima oleh para orang tua terhadap pihak kampus.
Di antaranya perihal uang registrasi, yang mana itu sudah jelas bahwa pihak kampus mengetahui kampusnya itu akan ditutup tapi mereka masih memungut uang kepada mahasiswa.
"Sebenarnya mah kurang begitu puas, cuman kita kan masih berperikemanusian. Ada hal-hal yang tidak memuaskan gitukan. Salah satunya tentang uang registrasi itu. Kegiatan perkuliahan 10 hari kalau gak salah, kalau logika kami mungkin mereka sudah tahu akan ditutup tapi kenapa masih memungut registrasi yang terakhir itu," ujar Santi seusia melakukan audensi di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, lanjut Santi, para orang tua meminta pihak kampus untuk mengembalikan uang semesteran (UKT) yang sudah dibayarkan oleh mahasiswa beberapa hari sebelum kampus ditutup.
"Seharusnya mereka bersedia untuk mengembalikan. Toh anak-anak kuliah juga belum. Makannya kami menuntut untuk dikembalikan atas ada pertimbangannya," jelas dia.
Santi menyebut, para orang tua memberikan waktu selama dua minggu kepada STMIK Tasikmalaya untuk segera memindahkan anak-anaknya itu ke kampus yang baru.
Jika dalam waktu yang sudah diberikan belum ada kepastian, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Kami kasih dua minggu kepada pihak kampus, pokoknya gak bisa lebih dari itu untuk memindahkan anak-anak ke kampus yang lain. Kami tidak memberikan tolerensi lagi, pokoknya harus selesai dua minggu, kalau tidak kami akan menumpuh jalur lain atau jalur hukum," kata dia
Dikatakan dia, perihal akan dimergernya para mahasiswa ke kampus baru, ia meminta kepada pihak kampus untuk diberikan kebebasan kepada mahasiswa agar bisa menentukan kampus mana yang mereka inginkan.
"Ingin diberikan kebebasan aja menentukan di kampus yang mana yang mereka mau. Asal kan satu rumpun. Itu kan hak mereka juga dimna maunya, itu kan kesalahan dari mereka (pihak kampus)," paparnya
Sementara itu, ketika ditanya oleh anggota Komisi IV mengenai apa yang menjadi akar permasalahannya yang mengakibtkan kampus ditutup. Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra, menyebut bahwa ada faktor persoalan keluarga.
"Alasannya dicabut, itu perihal adanya faktor persoalan keluarga, unsur tidak kooperatif serta permasalah data," beber Rahadi kepada Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengaku jawaban dari Plt Ketua STMIK Tasikmalaya itu tidak logis terkait alasan ditutupnya kampus.
"Tadi disampaikan tentang alasan penututupan itu belum clear ya. Kalau menurut kami, sangat tidak rasional ketika tidak kooperatif, kemudian masalah keluarga, kan sangat tidak logis lah," ucap Dede.
Sementara itu, usai melakukan audensi, Restu Adi Wiyono selaku pembina Yayasan saat dimintai keterangan oleh awak media enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
"Ke pak Plt aja ke pak Rahadi," ucapnya sambil berjalan keluar Gedung Paripurna.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait