Ia menuturkan, patroli yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota dilakukan secara rutin dengan menyusuri daerah-daerah yang dinilai rawan terjadinya aksi kejahatan maupun penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras).
“Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Ipda Eris.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait