26 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor Diamankan Polsek Indihiang, Korban: Hatur Nuhun

Heru Rukanda
26 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor Diamankan Polsek Indihiang, Korban: Hatur Nuhun. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 26 unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Polsek Indihiang dari kelompok curanmor lintas daerah asal Ciamis. 

Dari puluhan motor curian tersebut 3 di antaranya merupakan jenis sepeda motor trail, seperti Yamaha WR, Suzuki TS, dan Kawasaki DT 100.

Salah seorang korban curanmor yang sepeda motornya ditemukan, Lutfi (21) warga Kampung Cibitung, Desa/Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan, sepeda motor supermoto miliknya hilang sejak tahun 2022.

Saat itu, sepeda motornya yang diparkir di garasi dengan pintu dikunci hilang dicuri. 

"Hilang di rumah, di garasi. Kejadiannya sekira pukul 03.00 WIB. Kunci garasi dijebol," kata Lutfi di Mapolsek Indihiang, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, sepeda motornya berubah sekira 30 persen. Ada beberapa bagian sepeda motornya yang berubah, di antaranya stiker, decal, dan lainnya. 

"Ada yang berubah. Yang diubah itu decalnya yang awalnya biru jadi putih. Kemudian ditambah aserbis. Nuhun ah," kata Lutfi.

Ia juga sangat berterima kasih kepada Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota yang telah menemukan sepeda motornya.

"Terima kasih untuk pak polisi yang telah menemukan sepeda motor saya. Ini beli cash. Hatur nuhun pisan," ucapnya. 

Sebelum diberitakan, kelompok curanmor lintas daerah yang beraksi di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan wilayah lainnya diringkus Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 26 unit sepeda motor, kunci astag, BPKB, STNK, dan satu unit mobil Escudo yang digunakan oleh para tersangka. 

"Dari kelompok ini kita amankan 26 unit sepeda motor kemudian alat yang digunakan kunci astag dan mobil Escudo," ungkapnya. 

Ia menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus curanmor ini untuk mengungkap penadahnya. Para tersangka ini beraksi di 51 TKP di wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan daerah lainnya.

"Ini adalah kelompok pemetik atau eksekutor dan akan terus dikembangkan. Ada 51 TKP di wilayah Kota kabupaten Tasik, Banjar, Ciamis, dan daerah lainnya," tutur AKBP Aszhari.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network